Makalah Bisnis Internasional


Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan, karena atas rahmatnya saya dapat menyelesaikan Makalah ini yang berjudul.Bisnis Internasional”. Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas matakuliah “Pengantar Bisnis”
Kami menyadari bahwa pada penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik dari dosen yang membaca makalah ini yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Harapan kami semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya. Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga terwujudnya makalah ini.




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dapat diartikan sebagai transaksi ekonomi yang dilakukan penduduk suatu negara dengan negara lain, baik secara perorangan, maupun pemerintah. Terjadinya perdagangan internasional tidak bisa dihindari oleh negara manapun, karena setiap wilayah memiliki kelebihan dan kekurangan pada salah satu sumber daya alamnya.
Kelebihan sumber daya alam disiasati dengan mengimpornya ke luar negri. Demikian pula sebaliknya, kekurangan sumber daya alam dapat diatasi dengan perdagangan internasional ekspor dan impor. Sudah sejak zaman dahulu kala, manusia selalu berinteraksi dengan sesamanya termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Untuk saat ini, bisnis internasional ekspor impor sudah bukan lagi urusan mengatasi kekurangan sumber daya alam maupun sumber daya manusia pada suatu negara. Perdagangan internasional telah menjadi hubungan simbiosis mutualis antar beberapa negara. Bagaimana tidak, melalui kegiatan ekspor dan impor, lapangan kerja baru menjadi terbuka, mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, serta kehadiran perusahaan-perusahaan internasional.
Indonesia kini menempati peringkat 16 ekonomi dunia. Hal itu merupakan prestasi yang ciamik karena ekonomi Indonesia diapresiasi dunia internasional. Mari kita bahas seputar bisnis internasional.

BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Bisnis Internasional
     Bisnis Internasional adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
            Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda.
Bahwa untuk alasan pemenuhan kebutuhan sehari-hari, manusia tidak bisa terlepas dari kegiatan perdagangan. Orang yang berperan penting dalam kegiatan tersebut adalah pedagang. Merekalah yang bertugas menyalurkan barang-barang ke konsumen.
Kegiatan jual beli saat ini tidak hanya terbatas antar penduduk dalam satu negara. Kegiatan perdagangan sudah mulai merambah ke dunia internasional atau antar negara. Kegiatan tukar menukar barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain inilah yang kemudian disebut sebagai bisnis internasional.


B. Hakikat Bisnis Internasional
      Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional (International Trade). Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
        1. Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of paymnets). Jika neraca pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara mengalami pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa Negara.
        2. Pemasaran International (International Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
          · Licencing
          · Franchising
          · Management Contracting
          · Marketing in Home Country by Host Country
          · Joint Venturing
          · Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar, sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama, padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional.

C. Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer. Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1.      Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a. Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b. Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
c. Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
-Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
-Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a.       Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b.      Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c.       Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d.      Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e.       Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun    transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2.      Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a.       Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
b.      Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth).
c.       Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri.
d.      Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e.       Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.


D. Tahapan-Tahapan Dalam Memasuki Bisnis Internasional

Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut:
1.      Ekspor Insidentil.
2.      Ekspor Aktif. 
3.      Penjualan Lisensi. 
4.      Franchising. 
5.      Pemasaran diluar Negeri 
6.      Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri 

EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENTAL EXPORT) 
        Dalam rangka untuk masuk kedalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. 

EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT) 
        Tahap ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. 
PENJUALAN LISENSI (LICENSING) 
        Tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. 

FRANCHISING 
         Tahap berikutnya mrupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan disuatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangannya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya. Dan lain-lain. Bentuk Franchise yang pada saat ini populer dinegara kita dan juga dinegara lain yaitu:
a.       Manajemen sistem yang sudah teruji.
b.      Memiliki nama yang sudah terkenal dan populer.
c.       Performance Record yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a.       Biaya tinggi untuk mendapatkan Franchise.
b.      Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Franchitor.
c.       Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain. 
PEMASARAN DI LUAR NEGERI 
         Bentuk ini memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu dinegara asing (Home Country). 
PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI
(TOTAL INTERNASIONAL BUSINNES)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “ produksi dan pemasaran luar negeri “ Tahap ini juga disebut sebagai “ Total Internaional Business” Bentuk inilah yang menimbulkan MNC atau Multy National Corporation yaitu perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya lalu melakukan prosese produksi di Negeri itu, kemudian menjual hasil produksinya itu di Negeri itu juga. Bentuk ini memiliki unsure positif bagi Negara sedang berkembang karena dalam bentuk ini Negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya Negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan bangsanya.
E. Hambatan Bisnis Internasional
  1. Hambatan dalam memasuki Bisnis Internasional
Pelaksanakan bisnis internasional memiliki hambatan yang jauh lebih besar ketimbang di pasar  domestik. Negara lain pasti punya kepentingan tersendiri untuk menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Selain itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan  negeri sendiri. Oleh karena itu, ada beberapa hambatan dalam memasuki bisnis internasional yaitu:
a.      Batasan kuota dan tarif bea masuk:
Batasan kuota dalam bisnis internasional adalah apabila ada suatu negara yang tidak memperbolehkan transfer barang dalam jumlah yang besar. Sementara tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
b.      Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural:
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun tulis.  Pengaruh sosial budaya dalam bisnis internasional contohnya: Indonesia sebagai Negara berpenduduk mayoritas Islam, pasti menolak kehadiran Perusahaan Internasional yang menjual makanan haram,  semisal babi. Selain itu dalam hal busana, Perusahaan fashion tidak akan memasarkan produk bikini dan pakaian terbuka lainnya karena tidak cocok dengan kultur masyarakat Indonesia yang berpakaian sopan dengan cirri khas busana yang tertutup.
c.       Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan:
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis antar kedua Negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis  internasional. Contoh: Saat demokrasi terpimpin, Indonesia cenderung berpihak pada blok timur,  sehingga kedekatan Indonesia dengan Cina dan Rusia menyebabkan renggangnya hubungan Indonesia dengan negara blok barat dalam berbagai hal termasuk perdagangan barang ke dan dari negara blok barat.
d.      Hambatan operasional:
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional, antara lain:
-Transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Keadaan ombak besar yang mengganggu perjalanan kapal laut ataupun kondisi cuaca yang mempengaruhi lalu lintas pengiriman barang melalui udara adalah salah satu contoh masalah transportasi  penghambat kegiatan pengiriman barang sementara waktu. Keadaan dapat lebih gawat apabila barang yang dikirim adalah barang yang cepat berada dalam kondisi tidak layak semisal ikan.  Waktu pengiriman barang yang tidak sesuai terkadang membuat Negara yang dituju langsung meng-cancel pembelian tersebut.
-Peraturan atau kebijakan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi industri-industri di dalam negeri agar tidak disaingi oleh industri-industri dari luar negeri yang masuk ke dalam negara tersebut.
Contohnya: ada proteksi atas barang-barang Cina yang berupa industri alat-alat tulis untuk tidak masuk ke dalam pasar Indonesia, sehingga Perusahaan alat-alat tulis buatan Indonesia dapat lebih laris di pasar lokal, selain itu pemerintah biasanya memberi pinjaman untuk pengembangan usaha kepada  perusahaan tersebut sehingga suatu saat dapat bersaing di pasar internasional.
-Perbedaan tingkat upah: Dapat dicontohkan apabila ada perusahaan multinasional yang dalam perluasan usahanya ke suatu Negara, memberikan upah kepada karyawannya  terlalu kecil dikarenakan berbagai hal semisal kurs mata uang.

2.      Hambatan Perdagangan Internasional
Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang melakukan perdagangan internasional.
Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.

Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula.
Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik.
Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
a.      Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan.
Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
b.      Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
c.       Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.

d.      Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya.
Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara anggota.
Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya.
Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
3.      Peluang Bisnis Internasional di Indonesia
      -Di bidang perdagangan barang, Indonesia memiliki peluang ekspor yang lebih baik mengingat kekayaan sumber daya alam dan berlimpahnya tenaga kerja yang dimiliki.
      -Konsumen Indonesia yang memiliki banyak keanekaragaman dari segi culture dapat dijadikan peluang bisnis yang bagus.
      -Indonesia belum terlalu banyak mempunyai produk yang mampu bersaing di pasar Internasional.
4.      Tantangan Bisnis Internasional yang masuk ke Indonesia
       Tantangan yang dihadapi Indonesia sangatlah besar yang meliputi :
       -Kurangnya kapasitas nasional
       -Lemahnya infrastruktur fisik
       -Kurang kondusifnya kondisi social-politik-hukum
         -Rendahnya investasi asing.
       -Biaya ekonomi tinggi
       -Tenaga kerja yang kurang kompetitif  yang kesemuanya menjadikan produk-produk Indonesia  kurang kompetitif di pasar internasional
5.      Hambatan yang dibuat oleh Indonesia
      Kebijakan yang diberlakukan pada perdagangan internasional, bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang-barang impor disebut proteksi. Proteksi dalam perdagangan internasional terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.
       1.Tarif
           Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.
       2.Kuota
           Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.
       3.Larangan Impor
           Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax.
    
  4.Subsidi
           Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah. Adanya subsidi, harga barang dalam negeri menjadi murah, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.
       5.Dumping
           Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri



BAB III
PROFIT COMPANY (KFC)

A.   Sejarah Perusahaan
KFC (dulu dikenal dengan nama Kentucky Fried Chicken) adalah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands, Inc yang bermarkas di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat. Didirikan oleh Col. Harland Sanders, KFC dikenal terutama karena ayam gorengnya, yang biasa disajikan dalam bucket. Col. Sanders mulai menjual ayam gorengnya di pom bensin miliknya pada tahun 1939 di Corbin, Kentucky yang selanjutnya pindah ke sebuah motel. Ia menutup usahanya pada akhir 1940-an sewaktu jalan tol Interstate melalui kotanya. Pada awal 1950-an, ia mulai berkeliling Amerika Serikat dan bertemu dengan Pete Harman di Salt Lake City, Utah, dan pada tahun 1952 bersama-sama mendirikan restoran Kentucky Fried Chicken yang pertama di dunia (restoran pertamanya tidak menggunakan nama tersebut). Sanders  menjual seluruh waralaba KFC pada tahun 1964 senilai 2 juta USD, yang sejak itu telah dijual kembali sebanyak tiga kali. Pemilik terakhir adalah PepsiCo, yang menggabungkannya ke dalam divisi perusahaan Tricon Global Restaurants yang sekarang dikenal sebagai Yum! Brands, Inc. Pada tahun 1997, Tricon terpisah dari PepsiCo.  Di Indonesia, pemegang hak waralaba tunggal KFC adalah PT. Fastfood Indonesia, Tbk (IDX: FAST) yang didirikan oleh Kelompok Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik sejak tahun 1994. Restoran KFC pertama di Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta.
B.     STRUKTUR ORGANISASI

C.    STRATEGI KFC (KENTUCKY FRIED CHICKEN) DALAM SAINGAN BISNIS
Strategi pemasaran KFC yang mengutamakan kepuasan konsumen ini menyebabkan semakin banyaknya konsumen yang percaya akan cita rasa KFC yang selalu mengalami perkembangan.
KFC selalu menciptakan inovasi dan mengembangkan cita rasa yang nikmat namun tidak meninggalkan konsep yang telah di bangun sejak puluhan tahun lamanya.
Membanjirnya bisnis makanan cepat saji kadang sering meniru gaya penjualan maupun cita rasa yang disajikan oleh KFC. Bagi penikmat makanan satu ini tentu mereka bisa membedakan maka KFC mana yang bukan KFC. Inilah salah satu hal yang menarik dari bisnis makanan cepat saji yang bermerek KFC.
Strategi pemasaran KFC dengan memberikan inovasi baru pada setiap hal untuk kemajuan produknya itu ditujukan untuk meberikan kepuasan kepada konsumen. Banyak sekali strategi bisnis yang bisa dipelajari melalui KFC ini.
Jika anda perhatikan hampir di setiap kota baik kota besar maupun kecil yang telah didirikan makanan cepat saji ini.
KFC memberikan bukti pada konsumen bahwa perusahaan fast food ini tidak akan tergeser oleh beberapa perusahaan makanan cepat saji lainnya. Kalau strategi pemasaran KFC yang dijalankan tidak sesuai maka bukan hanya saat ini mungkin sudah dari dulu KFC kalah dengan pesaing lainnya.

BAB IV
PENUTUP

A.   Kesimpulan
Bisnis internasional adalah bisnis yang melibatkan penyeberangan batas-batas Negara.Kekuatan yang mendasari bisnis internasional berorientasi pada manajemen oriented. Orientasi adalah asumsi atau keyakinan, yang seringkali tidak disadari, mengenai sifat dunia ini. Dalam hal ini ada tiga orientasi yang menjadi pedoman dalam bisnis internasional yaitu etnosentris, polisentris, geosentris yang kemudian diperluas menjadi regiosentris.
Perdagangan internasional berhubungan dengan berbagai kegiatan, seperti: Perpindahan barang dan jasa dari satu negara ke nagara lain atau disebut dengan istilah transfer of goods and services.Perpindahan modal melalui penanaman modal asing dari luar negeri ke dalam negeri (transfer of capital).
Perpindahan tenaga kerja yang mempengaruhi pendapatan devisa suatu negara. Dalam proses ini pelu adanya pengawasan mekanisme yang sering disebut transfer of labour.Perpindahan teknologi melalui cara pendirian pabrik-pabrik di negara lain. Kegiatan ini disebut transfer of technology.Perdagangan internasional yang dilakukan dengan penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar atau yang disebut dengan transfer of data.
Lingkungan Domestik, termasuk sosio ekonomi, sosio cultural, politik, hokum, pemerintahan, persaingan ,fisik, tenaga kerja, keuangan, teknologi.
Lingkungan Luar Negeri, termasuk sosio ekonomik, sosio cultural, politik, tenaga kerja, keuangan, teknologi dan lingkungan ekonomi.


DAFTAR PUSTAKA

Rusdin 2002 Internasional: Teori Masalah dan Kebijakan Internasional Business By Rusdin 5
Rusdin, 2002. Bisnis Teori, Masalah, Kebijakan. Bandung: Alfabeta
Rusdin, 2002. Bisnis Internasional: dalam Pendekatan Praktik. Bandung: Alfabeta
Hill, Chales W. L., 2000. Global Business Today. New Jersey: PrenticeHall International.
Jepma and Andre Rhoen, 1996. International Trade: A Business Perspective. New York: Addison-Wesley Longman Publishing.
Keegan, Warreen J, and Mark S. Green, 2000. Global Marketing Management.. 6th Ed. New Jersey. Prentice Hall Intenational
Kotabe, Masaaki, 1992. Global Sourcing Strategy: R & D,Manufactirung, and Marketing Interfaces. New York: Quorum Books.

shintiamargareta25.blogspot.com

Komentar

  1. Sands Casino | Resort in Las Vegas | SVPCasino.com
    Sands Casino offers an 메리트카지노 unmatched level of entertainment with the widest variety of slot machines, table games, and poker 바카라 games! Click to 샌즈카지노 claim a $10 bonus now!

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

EKONOMI MIKRO ELASTISITAS

Kebutuhan Koordinasi Dalam Organisasi