Makalah Bisnis Internasional
Kata Pengantar
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan, karena
atas rahmatnya saya dapat menyelesaikan Makalah ini yang berjudul. ”Bisnis Internasional”. Adapun tujuan dari pembuatan
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas matakuliah “Pengantar Bisnis”
Kami menyadari bahwa pada penulisan makalah ini masih
banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik
dari dosen yang membaca makalah ini yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan
makalah ini.
Harapan kami semoga makalah ini bermanfaat bagi semua
pihak yang membacanya. Tidak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada semua
pihak atas dukungannya sehingga terwujudnya makalah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dapat diartikan sebagai transaksi ekonomi yang dilakukan
penduduk suatu negara dengan negara lain, baik secara perorangan, maupun
pemerintah. Terjadinya perdagangan internasional tidak bisa dihindari oleh
negara manapun, karena setiap wilayah memiliki kelebihan dan kekurangan pada
salah satu sumber daya alamnya.
Kelebihan sumber daya alam disiasati dengan mengimpornya ke
luar negri. Demikian pula sebaliknya, kekurangan sumber daya alam dapat diatasi
dengan perdagangan internasional ekspor dan impor. Sudah sejak zaman
dahulu kala, manusia selalu berinteraksi dengan sesamanya termasuk dalam hal
pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Untuk saat ini, bisnis internasional ekspor impor sudah
bukan lagi urusan mengatasi kekurangan sumber daya alam maupun sumber daya manusia
pada suatu negara. Perdagangan internasional telah menjadi hubungan simbiosis
mutualis antar beberapa negara. Bagaimana tidak, melalui kegiatan ekspor dan
impor, lapangan kerja baru menjadi terbuka, mendorong industrialisasi, kemajuan
transportasi, serta kehadiran perusahaan-perusahaan internasional.
Indonesia kini menempati peringkat 16 ekonomi dunia. Hal
itu merupakan prestasi yang ciamik karena ekonomi Indonesia diapresiasi dunia
internasional. Mari kita bahas seputar bisnis internasional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Bisnis Internasional
Bisnis Internasional
adalah bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas negara. Definisi
ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar
negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang di bidang- bidang seperti
transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan
eceran, perdagangan besar dan komunikasi massa.
Bisnis internasional merupakan kegiatan
bisnis yang dilakukan antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Bisnis
terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat
dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda.
Bahwa untuk alasan pemenuhan kebutuhan
sehari-hari, manusia tidak bisa terlepas dari kegiatan perdagangan. Orang yang
berperan penting dalam kegiatan tersebut adalah pedagang. Merekalah yang
bertugas menyalurkan barang-barang ke konsumen.
Kegiatan jual beli saat ini tidak hanya
terbatas antar penduduk dalam satu negara. Kegiatan perdagangan sudah mulai merambah
ke dunia internasional atau antar negara. Kegiatan tukar menukar barang dan
jasa antara satu negara dengan negara lain inilah yang kemudian disebut sebagai
bisnis internasional.
B. Hakikat Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis
internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas negara.
Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional
(International Trade). Transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan
dalam suatu negara dengan perusahaan lain atau individu di negara lain disebut
Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional
berbeda dengan Bisnis Internasional, yaitu :
1. Perdagangan Internasional (International
Trade)
Dalam
perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya
dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan
adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka timbul neraca perdagangan antar
negara (balance of tread).
Suatu Negara dapat memiliki surplus seraca perdagangan atau
devisit neraca perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan
keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner dagangnya.
Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang
lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran
kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut. Besar kecilnya aliran uang
kas masuk dan keluar antar negara disebut neraca pembayaran (balance of
paymnets). Jika neraca pembayaran mengalami surplus, dikatakan bahwa negara
mengalami pertambahan devisa. Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang
dapat dilakukannya dengan negara lain. Jadi, negara tersebut mengalami devisit
neraca pembayaran dan menghadapi pengurangan devisa Negara.
2. Pemasaran International (International
Marketing)
Pemasaran internasional yang merupakan keadaan suatu
perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan negara lain,
perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis
internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi
di luar negeri.
Dalam hal ini maka pengusaha akan terbebas dari hambatan
perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan
melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi
kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan dapat berupa barang dan/ atau
jasa. Transaksi ini dapat ditempuh dengan cara:
· Licencing
· Franchising
· Management
Contracting
· Marketing
in Home Country by Host Country
· Joint
Venturing
· Multinational
Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional memerlukan transaksi
pembayaran yang sering disebut fee. Negara (Home Country) harus membayar,
sedangkan pengirim (Host Country) memperoleh fee tersebut. Pengertian
perdagangan internasional dengan perusahaan internasional sering dianggap sama,
padahal berbeda. Perbedaan utama terletak pada perlakuannya dimana perdagangan
internasinol dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional adalah
kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang menentukan kegiatan bisnis yang
lebih aktif, lebih progresif dibandingkan perdagangan internasional.
C. Alasan Melaksanakan Bisnis
Internasional
Suatu
Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik
dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa
pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan
atau pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis
ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer.
Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada
satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari
barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri. Tidak ada
suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena
terjadinya penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya
alam modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut
akan mengakibatkan adanya keunggulan terstentu baik suatu Negara tertentu yang
memiliki sumber daya tertentu pula. Sebagai contoh Negara Australia yang
memiliki daratan yang sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat
sedikit., sebaliknya Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit
tapi jumlah penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama
antara Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk
tanaman tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin
untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang
menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena
itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis
internasional antara lain berupa :
1.
Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam
hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka
suatu Negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu
komoditi yang strategis yaitu :
a.
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling
unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah
diantara Negara-negara yang lain.
b.
Menitik beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain.
c.
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi
yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
-Keunggulan
absolute (absolute advantage)
Suatu
negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang
monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini
akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk
tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada
umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil
tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi
alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu
untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama
karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih
efisien dan ongkos yang lebih murah.
-Keunggulan
komperatif (comparative advantage)
Konsep
Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak
terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara
memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut
dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan
suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a.
Ongkos atau harga
penawaran yang lebih rendah.
b.
Mutu yang lebih
unggul meskipun harganya lebih mahal.
c.
Kontinuitas penyediaan
(Supply) yang lebih baik.
d.
Stabilitas hubungan
bisnis maupun politik yang baik.
e.
Tersedianya
fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun
transportasi.
Suatu
negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor
komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan
kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif
yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita
lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca
perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita
dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki
keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan
komparatif kita paling lemah.
2.
Pertimbangan
pengembangan bisnis
Perusahaan
yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri
seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini
akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong mengapa suatu perusahaan
melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional tersebut :
a.
Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
b.
Produk tersebut di
dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah
mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru
sedang berkembang (growth).
c.
Persaingan yang
terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap
produk tersebut di luar negeri.
d.
Mengembangkan pasar
baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e.
Potensi pasar
internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.
D. Tahapan-Tahapan
Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Adapun tahap
tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut:
1.
Ekspor
Insidentil.
2.
Ekspor
Aktif.
3.
Penjualan
Lisensi.
4.
Franchising.
5.
Pemasaran
diluar Negeri
6.
Produksi
dan Pemasaran di Luar Negeri
EKSPOR
INSIDENTIL (INCIDENTAL EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk kedalam dunia bisnis internasional suatu perusahaan
pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan
melakukan ekspor insidentil.
EKSPOR
AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi
itu.
PENJUALAN
LISENSI (LICENSING)
Tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada
negara penerima.
FRANCHISING
Tahap
berikutnya mrupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan disuatu negara
menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangannya saja akan tetapi lengkap
dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep
campuran proses produksinya. Dan lain-lain. Bentuk Franchise yang pada saat ini
populer dinegara kita dan juga dinegara lain yaitu:
a.
Manajemen sistem
yang sudah teruji.
b.
Memiliki nama yang
sudah terkenal dan populer.
c.
Performance Record
yang sudah mapan untuk alat penilaian.
Sebaliknya bentuk
ini juga memiliki kejelekan yaitu :
a.
Biaya tinggi untuk mendapatkan
Franchise.
b.
Keputusan bisnis
akan dibatasi oleh Franchitor.
c.
Sangat dipengaruhi
oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain.
PEMASARAN
DI LUAR NEGERI
Bentuk
ini memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih tinggi karena
perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara aktif dan
mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu dinegara asing
(Home Country).
PRODUKSI
DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI
(TOTAL INTERNASIONAL BUSINNES)
Tahap
yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam melibatkan diri pada
bisnis internasional yaitu tahap “ produksi dan pemasaran luar negeri “ Tahap
ini juga disebut sebagai “ Total Internaional Business” Bentuk inilah yang
menimbulkan MNC atau Multy National Corporation yaitu perusahaan Multi
Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di
negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya lalu melakukan prosese produksi
di Negeri itu, kemudian menjual hasil produksinya itu di Negeri itu juga.
Bentuk ini memiliki unsure positif bagi Negara sedang berkembang karena dalam
bentuk ini Negara penerima tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak
untuk mendirikan pabrik tersebut yang pada umumnya Negara berkembang masih miskin
dana untuk pembangunan bangsanya.
E. Hambatan Bisnis
Internasional
1. Hambatan dalam memasuki Bisnis
Internasional
Pelaksanakan
bisnis internasional memiliki hambatan yang jauh lebih besar ketimbang di
pasar domestik. Negara lain pasti punya kepentingan tersendiri untuk
menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Selain itu kebiasaan
atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu, ada beberapa hambatan dalam memasuki bisnis internasional yaitu:
a.
Batasan
kuota dan tarif bea masuk:
Batasan
kuota dalam bisnis internasional adalah apabila ada suatu negara yang tidak
memperbolehkan transfer barang dalam jumlah yang besar. Sementara tarif
bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik
barang impor maupun ekspor.
b.
Perbedaan
bahasa, sosial budaya/cultural:
Perbedaan
dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis
Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang
vital baik bahasa lisan maupun tulis. Pengaruh sosial budaya dalam bisnis
internasional contohnya: Indonesia sebagai Negara berpenduduk mayoritas Islam,
pasti menolak kehadiran Perusahaan Internasional yang menjual makanan
haram, semisal babi. Selain itu dalam hal busana, Perusahaan fashion tidak
akan memasarkan produk bikini dan pakaian terbuka lainnya karena tidak
cocok dengan kultur masyarakat Indonesia yang berpakaian sopan dengan cirri
khas busana yang tertutup.
c.
Kondisi
politik dan hukum/perundang-undangan:
Hubungan
politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan
mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis antar kedua Negara tersebut.
Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara kadang
juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Contoh: Saat
demokrasi terpimpin, Indonesia cenderung berpihak pada blok timur,
sehingga kedekatan Indonesia dengan Cina dan Rusia menyebabkan renggangnya
hubungan Indonesia dengan negara blok barat dalam berbagai hal termasuk
perdagangan barang ke dan dari negara blok barat.
d.
Hambatan
operasional:
Hambatan
perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah
operasional, antara lain:
-Transportasi
atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke
negara yang lain. Keadaan ombak besar yang mengganggu perjalanan kapal laut
ataupun kondisi cuaca yang mempengaruhi lalu lintas pengiriman barang melalui
udara adalah salah satu contoh masalah transportasi penghambat kegiatan
pengiriman barang sementara waktu. Keadaan dapat lebih gawat apabila barang
yang dikirim adalah barang yang cepat berada dalam kondisi tidak layak semisal
ikan. Waktu pengiriman barang yang tidak sesuai terkadang membuat Negara
yang dituju langsung meng-cancel pembelian tersebut.
-Peraturan
atau kebijakan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi
industri-industri di dalam negeri agar tidak disaingi oleh industri-industri
dari luar negeri yang masuk ke dalam negara tersebut.
Contohnya:
ada proteksi atas barang-barang Cina yang berupa industri alat-alat tulis untuk
tidak masuk ke dalam pasar Indonesia, sehingga Perusahaan alat-alat tulis
buatan Indonesia dapat lebih laris di pasar lokal, selain itu pemerintah
biasanya memberi pinjaman untuk pengembangan usaha kepada perusahaan
tersebut sehingga suatu saat dapat bersaing di pasar internasional.
-Perbedaan
tingkat upah: Dapat
dicontohkan apabila ada perusahaan multinasional yang dalam perluasan usahanya
ke suatu Negara, memberikan upah kepada karyawannya terlalu kecil
dikarenakan berbagai hal semisal kurs mata uang.
2.
Hambatan Perdagangan Internasional
Setiap
negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat
berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga
mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan
negara-negara yang melakukan perdagangan internasional.
Berikut
ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
Perbedaan
Mata Uang Antarnegara
Pada
umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat
perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya
meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang
negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu
sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang
negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka
dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua
negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan
mata uang sebagai standar internasional.
Kualitas
Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya
kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa?
Karena jika sumber daya manusia rendah, maka kualitas dari hasil produksi akan
rendah pula.
Suatu
negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan
barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik.
Hal
ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan
perdagangan internasional.
a.
Pembayaran
Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada
saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami
kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan secara langsung
akan mengalami kesulitan.
Selain
itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak
mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional
atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
b.
Adanya
Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap
negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri.
Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari
luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk
melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif
impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih
mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat
menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi
penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
c.
Terjadinya
Perang
Terjadinya
perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi
perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini
dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
d.
Adanya
Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya
dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi
tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya.
Kebijakan
serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara anggota.
Sebuah
organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus
untuk negara anggotanya.
Akibatnya
apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan
dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
3. Peluang Bisnis Internasional di
Indonesia
-Di bidang perdagangan barang,
Indonesia memiliki peluang ekspor yang lebih baik mengingat kekayaan sumber
daya alam dan berlimpahnya tenaga kerja yang dimiliki.
-Konsumen Indonesia yang memiliki banyak keanekaragaman dari
segi culture dapat dijadikan peluang bisnis yang bagus.
-Indonesia belum terlalu banyak
mempunyai produk yang mampu bersaing di pasar Internasional.
4. Tantangan Bisnis Internasional yang
masuk ke Indonesia
Tantangan yang dihadapi Indonesia sangatlah besar yang meliputi :
-Kurangnya kapasitas nasional
-Lemahnya infrastruktur fisik
-Kurang kondusifnya kondisi social-politik-hukum
-Rendahnya investasi asing.
-Biaya
ekonomi tinggi
-Tenaga
kerja yang kurang kompetitif yang kesemuanya menjadikan produk-produk Indonesia
kurang kompetitif di pasar internasional
5. Hambatan yang dibuat oleh Indonesia
Kebijakan yang diberlakukan pada
perdagangan internasional, bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri.
Kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan
barang-barang impor disebut proteksi. Proteksi dalam perdagangan internasional
terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.
1.Tarif
Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang
impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang
tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan
untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam
negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.
2.Kuota
Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu
jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Sama halnya
tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor
menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi
karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya
rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya
kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar
negeri.
3.Larangan Impor
Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang
tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari
barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging
sapi yang mengandung penyakit Anthrax.
4.Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk
dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak,
pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah
atau insentif dari pemerintah. Adanya subsidi, harga barang dalam negeri
menjadi murah, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu
bersaing dengan barang-barang impor.
5.Dumping
Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual
barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri
BAB III
PROFIT COMPANY (KFC)
A.
Sejarah Perusahaan
KFC (dulu dikenal dengan nama Kentucky Fried Chicken)
adalah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands, Inc yang bermarkas
di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat. Didirikan oleh Col. Harland
Sanders, KFC dikenal terutama karena ayam gorengnya, yang biasa disajikan
dalam bucket. Col. Sanders mulai menjual ayam gorengnya di pom bensin
miliknya pada tahun 1939 di Corbin, Kentucky yang selanjutnya pindah ke sebuah
motel. Ia menutup usahanya pada akhir 1940-an sewaktu jalan tol Interstate
melalui kotanya. Pada awal 1950-an, ia mulai berkeliling Amerika Serikat dan
bertemu dengan Pete Harman di Salt Lake City, Utah, dan pada tahun 1952
bersama-sama mendirikan restoran Kentucky Fried Chicken yang pertama di dunia (restoran
pertamanya tidak menggunakan nama tersebut). Sanders menjual seluruh
waralaba KFC pada tahun 1964 senilai 2 juta USD, yang sejak itu telah dijual
kembali sebanyak tiga kali. Pemilik terakhir adalah PepsiCo, yang
menggabungkannya ke dalam divisi perusahaan Tricon Global Restaurants
yang sekarang dikenal sebagai Yum! Brands, Inc. Pada tahun 1997, Tricon
terpisah dari PepsiCo. Di Indonesia, pemegang hak waralaba tunggal
KFC adalah PT. Fastfood Indonesia, Tbk (IDX: FAST) yang didirikan oleh
Kelompok Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik
sejak tahun 1994. Restoran KFC pertama di Indonesia dibuka pada bulan Oktober
1979 di Jalan Melawai, Jakarta.
B. STRUKTUR
ORGANISASI
C.
STRATEGI KFC (KENTUCKY FRIED
CHICKEN) DALAM SAINGAN BISNIS
Strategi pemasaran KFC yang
mengutamakan kepuasan konsumen ini menyebabkan
semakin banyaknya konsumen yang percaya akan cita rasa KFC yang selalu
mengalami perkembangan.
KFC selalu menciptakan inovasi dan mengembangkan cita rasa yang
nikmat namun tidak meninggalkan konsep yang telah di bangun sejak puluhan tahun
lamanya.
Membanjirnya bisnis
makanan cepat saji kadang sering meniru gaya penjualan maupun cita rasa yang
disajikan oleh KFC. Bagi penikmat makanan satu ini tentu mereka bisa membedakan
maka KFC mana yang bukan KFC. Inilah salah satu hal yang menarik dari bisnis
makanan cepat saji yang bermerek KFC.
Strategi
pemasaran KFC dengan memberikan inovasi baru pada setiap hal untuk
kemajuan produknya itu ditujukan untuk meberikan kepuasan kepada konsumen.
Banyak sekali strategi bisnis yang bisa dipelajari melalui KFC ini.
Jika anda perhatikan hampir di setiap
kota baik kota besar maupun kecil yang telah didirikan makanan cepat saji ini.
KFC memberikan bukti pada
konsumen bahwa perusahaan fast food ini tidak akan tergeser oleh beberapa
perusahaan makanan cepat saji lainnya. Kalau strategi pemasaran KFC yang
dijalankan tidak sesuai maka bukan hanya saat ini mungkin sudah dari dulu KFC
kalah dengan pesaing lainnya.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bisnis
internasional adalah bisnis yang melibatkan penyeberangan batas-batas
Negara.Kekuatan yang mendasari bisnis internasional berorientasi pada manajemen
oriented. Orientasi adalah asumsi atau keyakinan, yang seringkali tidak
disadari, mengenai sifat dunia ini. Dalam hal ini ada tiga orientasi yang
menjadi pedoman dalam bisnis internasional yaitu etnosentris, polisentris,
geosentris yang kemudian diperluas menjadi regiosentris.
Perdagangan
internasional berhubungan dengan berbagai kegiatan, seperti: Perpindahan barang
dan jasa dari
satu negara ke nagara lain atau disebut dengan istilah transfer of goods and services.Perpindahan modal melalui
penanaman modal asing dari luar negeri ke dalam negeri (transfer of capital).
Perpindahan tenaga
kerja yang mempengaruhi pendapatan devisa suatu
negara. Dalam proses ini pelu adanya pengawasan mekanisme yang sering disebut transfer of labour.Perpindahan teknologi melalui
cara pendirian pabrik-pabrik di negara lain. Kegiatan ini disebut transfer of technology.Perdagangan internasional yang dilakukan dengan
penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar atau
yang disebut dengan transfer of data.
Lingkungan
Domestik, termasuk sosio ekonomi, sosio cultural, politik, hokum, pemerintahan,
persaingan ,fisik, tenaga kerja, keuangan, teknologi.
Lingkungan Luar
Negeri, termasuk sosio ekonomik, sosio cultural, politik, tenaga kerja,
keuangan, teknologi dan lingkungan ekonomi.
DAFTAR
PUSTAKA
Rusdin
2002 Internasional: Teori Masalah dan Kebijakan Internasional Business By
Rusdin 5
Rusdin,
2002. Bisnis Teori, Masalah, Kebijakan. Bandung: Alfabeta
Rusdin,
2002. Bisnis Internasional: dalam Pendekatan Praktik. Bandung: Alfabeta
Hill,
Chales W. L., 2000. Global
Business Today. New Jersey:
PrenticeHall International.
Jepma
and Andre Rhoen, 1996. International
Trade: A Business
Perspective. New
York: Addison-Wesley Longman Publishing.
Keegan,
Warreen J, and Mark S. Green, 2000. Global
Marketing
Management.. 6th Ed. New Jersey. Prentice
Hall Intenational
Kotabe,
Masaaki, 1992. Global Sourcing
Strategy: R & D,Manufactirung, and Marketing Interfaces. New York:
Quorum Books.
shintiamargareta25.blogspot.com
Sands Casino | Resort in Las Vegas | SVPCasino.com
BalasHapusSands Casino offers an 메리트카지노 unmatched level of entertainment with the widest variety of slot machines, table games, and poker 바카라 games! Click to 샌즈카지노 claim a $10 bonus now!